<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>AnazDjabo.Blog</title>
	<atom:link href="http://anazdjabo.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://anazdjabo.wordpress.com</link>
	<description>Write, Speak and Actions !</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Feb 2011 10:39:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='anazdjabo.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/24f52776a47d6fe29a6bc4f1c1744b44?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>AnazDjabo.Blog</title>
		<link>http://anazdjabo.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://anazdjabo.wordpress.com/osd.xml" title="AnazDjabo.Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://anazdjabo.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Jangan Anggap Sepele Kata &#8220;Revolusi&#8221;</title>
		<link>http://anazdjabo.wordpress.com/2011/02/15/jangan-anggap-sepele-kata-revolusi/</link>
		<comments>http://anazdjabo.wordpress.com/2011/02/15/jangan-anggap-sepele-kata-revolusi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Feb 2011 10:39:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Anaz Djabo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anazdjabo.wordpress.com/?p=162</guid>
		<description><![CDATA[Revolusi mungkin saat ini sangat populer di kalangan masyarakat Timur Tengah. Paling tidak dalam sebulan terakhir istilah ‘revolusi’ menjadi kata yang manakutkan bagi mantan Presiden Tunisia Ben Ali dan terakhir Presiden Mesir Hosni Mubarak. Revolusi-lah yang telah merenggut tahta mereka dengan ucapan ‘get out’ dan go to hell, revolusil-lah yang mengantarkan mereka menjadi pemimpin yang menutup [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=162&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><img class="alignnone" title="revolusi" src="http://2.bp.blogspot.com/_4E0Kn2bLv90/TSoA05lQYGI/AAAAAAAAAOc/GA6jQtjGbnk/s1600/revolution1024x768.jpg" alt="" width="368" height="277" />Revolusi mungkin saat ini sangat populer di kalangan masyarakat Timur Tengah. Paling tidak dalam sebulan terakhir istilah ‘revolusi’ menjadi kata yang manakutkan bagi mantan Presiden Tunisia Ben Ali dan terakhir Presiden Mesir Hosni Mubarak. Revolusi-lah yang telah merenggut tahta mereka dengan ucapan<em> ‘get out’</em> dan <em>go to hell,</em> revolusil-lah yang mengantarkan mereka menjadi pemimpin yang menutup masa jabatan dengan penuh pilu dan rasa malu. Singkatnya, revolusi bagi mereka adalah kata sederhana tetapi menyimpan kenangan momok yang sanagat menakutkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Di Indonesia, entah karena latah atau terjangkit semangat revolusi masyarakat Tunisia dan Mesir, kata revolusi kerap lantang diucapkan oleh beberapa tokoh di dalam negeri. Dengan mengadakan kampanye dan seruan sana-sini, mereka dengan gampang menyuarakan kata revolusi pada khalayak ramai.</p>
<p><span id="more-162"></span></p>
<p style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify;">Revolusi memang mudah diteriakkan, namun sebenarnya sangat sulit untuk diwujudkan. Perjuangan rakyat Tunisia dan Mesir yang disebut dengan gerakan revolusi bukanlah perkara yang mudah untuk dibayangkan sebelumnya. Mereka telah melewati berbagai hambatan dan butuh waktu yang lama untuk menyatukannya dalam satu ikatan semangat perjuangan yang memiliki tujuan dan visi yang sama. Toh, ketika mereka kini sudah berhasil menumbangkan rezim, kemana dan bagaimana akhir dari gerakan revolusi nantinya, menjadi membingungkan bagi mereka.</p>
<p style="text-align:justify;">Kini, jikapun kita di dalam negeri ingin meniru gerakan revolusi seperti gerakannya rakyat Tunisia dan Mesir, masalahnya apakah hal ini akan bisa kita gerakan dan apa yang akan kita lakukan apabila revolusi ini benar-benar terjadi? Jangan anggap sepele kata “Revolusi”…</p>
<p style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anazdjabo.wordpress.com/162/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anazdjabo.wordpress.com/162/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=162&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anazdjabo.wordpress.com/2011/02/15/jangan-anggap-sepele-kata-revolusi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3abc65dd8de9fc411a376b97140bf53c?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anazdjabo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://2.bp.blogspot.com/_4E0Kn2bLv90/TSoA05lQYGI/AAAAAAAAAOc/GA6jQtjGbnk/s1600/revolution1024x768.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">revolusi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Mengucapkan &#8220;Selamat Natal&#8221;</title>
		<link>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/24/hukum-mengucapkan-selamat-natal/</link>
		<comments>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/24/hukum-mengucapkan-selamat-natal/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Dec 2009 09:53:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Anaz Djabo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel Agama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anazdjabo.wordpress.com/?p=157</guid>
		<description><![CDATA[Ucapan selamat natal oleh banyak kalangan memang diharamkan, bahkan sampai ada yang mengirim SMS kepada kami dengan kalimat pembuka: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN: saya denger dari Elshintasi fulan telah mengucapkan ucapan selamat natal&#8230; Menurut pengirim SMS itu, ucapan selamat natal itu kontra produktif dengan fatwa MUI tahun 1984. Sikap kami sendiri tentu juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=157&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/pohon-natal-1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-158" title="BXP57278" src="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/pohon-natal-1.jpg?w=120&#038;h=150" alt="" width="120" height="150" /></a></p>
<p style="text-align:justify;">Ucapan <strong><em>selamat natal</em></strong> oleh banyak kalangan memang diharamkan, bahkan sampai ada yang mengirim SMS kepada kami dengan kalimat pembuka: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN: saya denger dari Elshintasi fulan telah mengucapkan ucapan selamat natal&#8230;<br />
Menurut pengirim SMS itu, ucapan selamat natal itu kontra produktif dengan fatwa MUI tahun 1984.<span id="more-157"></span><br />
Sikap kami sendiri tentu juga tidak mengucapkan selamat natal kepada para pemeluk agama kristiani. Selain ada fatwa yang mengharamkannya, juga mengucapkannya saat ini jadi akan salah waktu. Sebab Nabi Isa &#8216;alaihissalam tidak lahir pada tanggal 25 Desember, beliau lahir di musim panas saat kurma berbuah, sebagaimana isyarat di dalam ayat Al-Quran saat Ibunda Maryam melahirkannya di bawah pohon kurma. Saat itu Allah SWT berfirma kepadanya:<br />
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu (QS. Maryam: 25)<br />
Jelas sekali Nabi Isa lahir di saat buah kurma masak, dan itu tidak terjadi di musim salju. Kecuali kalau mau dipaksakan sebuah kebohongan baru lagi. Misalnya dikatakan bahwa Nabi Isa &#8216;alaihissalam merupakan penduduk Australia yang berada di Selatan Katulistiwa, di mana tanggal 25 Desember seperti sekarang ini di sana justru sedang musim panas. Tapi itupun salah, sebab di Australia tidak ada pohon kurma, yang ada mungkin pohon kaktus.<br />
Atau bisa saja lahirnya nabi Isa tetap pada tanggal 25 Desember, tetapi syaratnya kejadiannya harus di Indonesia, karena pada tanggal seperti itu di Indonesia tidak ada musim panas atau musim dingin. Di Indonesia ada musim duren. Tapi yang disebutkan di dalam Al-Quran adalah buah kurma, bukan buah duren. Lagian, masak Maryam sehabis melahirkan malah makan duren? Aya aya wae.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Perbedaan Pendapat Ucapan Selamat Natal</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tentang hukum ucapan selamat natal itu, memang kalau kita mau telusuri lebih jauh, kita akan bertemu dengan beragam pendapat. Ada ulama yang mengharamkannya secara mutlak. Tapi ada juga yang membolehkannya dengan beberapa hujjah. Dan juga ada pendapat yang agak di pertengahan serta memilah masalah secara rinci.<br />
Tentu bukan berniat untuk memperkeruh keadaan kalau kami sampaikan apa yang beredar di tengah umat tentang hal ini. Sebaliknya, kajian ini justru untuk memperluas wawasan kita dalam menuntut ilmu, wabil khusus tentang urusan yang agak khusus ini.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><em>1. Pendapat Haramnya Ucapan Selamat Natal Bagi Muslim</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Haramnya umat Islam mengucapkan Selamat Natal itu terutama dimotori oleh fatwa para ulama di Saudi Arabia, yaitu fatwa Al-&#8217;Allamah Syeikh Al-Utsaimin. Beliau dalam fatwanya menukil pendapat Imam Ibnul Qayyim</p>
<p style="text-align:justify;"><em>1. 1. Fatwa Syeikh Al-&#8217;Utsaimin</em></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagaimana terdapat dalam kitab Majma’ Fatawa Fadlilah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, (Jilid.III, h.44-46, No.403), disebutkan bahwa:<br />
Memberi selamat kepada merekahukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai Allah.<br />
Hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad SAW telah diutus dengannya untuk semua makhluk.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>1. 2. Fatwa Ibnul Qayyim</em></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah beliau berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama. Alasannya karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>1. 3. Fatwa MUI?</em></p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan terkait dengan fatwa MUI tentang haramnya mengucapkan selamat natal, ketika mencari dokumennya ternyata kami kesulitan mendapatkannya. Konon kabarnya fatwa itu dikeluarkan pada tahun 1984, seperti yang ada dalam SMS yang kami terima.<br />
Tetapi setelah dibrowse di situs MUI (www.mui.or.id) maupun di buku Kumpulan Fatwa MUI yang kami miliki, fatwa haram itu tidak kami temukan. Yang kami temukan hanyalah fatwa tentang haramnya melakukan natal bersama.<br />
Sebaliknya, kami malah mendapatkanberita yang agak kontradiktif dengan apa yang dianggap sebagaisikap MuI selama ini. Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Dien Syamsudin MA, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu memang pernah menyatakan bahwa MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang orang Islam ikut sakramen (ritual) Natal.<br />
&#8220;Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang, tapi kalau ikut dalam ibadah memang dilarang, baik orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang Kristen ikut dalam ibadah orang Islam, &#8221; katanya.<br />
Bahkan pernah di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminar Wawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya, beliau menyampaikan, &#8220;Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani.&#8221;<br />
Jadi mohon kepada MUI atau barangkali ada pembaca WarnaIslam yang punya salinan fatwa tersebut, tentu kami akan sangat berterima kasih bila berkenan mengirimkannya kepada kami.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>2. Pendapat Yang Tidak Mengharamkan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Selain pendapat yang tegas mengharamkan di atas, kita juga menemukan fatwa sebagian dari ulama yang cenderung tidak mengharamkan ucapan tahni&#8217;ah kepada umat nasrani.<br />
Yang menarik, ternyata yang bersikap seperti ini bukan hanya dari kalangan liberalis atau sekuleris, melainkan dari tokoh sekaliber Dr. Yusuf Al-Qaradawi. Tentunya sikap beliau itu bukan berarti harus selalu kita ikuti.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>2. 1. Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradawi</em></p>
<p style="text-align:justify;">Syeikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa merayakan hari raya agama adalah hak masing-masing agama. Selama tidak merugikan agama lain. Dan termasuk hak tiap agama untuk memberikan tahni&#8217;ah saat perayaan agama lainnya.<br />
Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan tahni&#8217;ah kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik). Sebagaimana firman Allah SWT:<br />
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /><br />
Kebolehan memberikan tahni&#8217;ah ini terutama bila pemeluk agama lain itu juga telah memberikan tahni&#8217;ah kepada kami dalam perayaan hari raya kami.<br />
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS. An-Nisa&#8217;: 86)<br />
Namun Syeikh Yusuf Al-Qaradawi secara tegas mengatakan bahwa tidak halal bagi seorang muslim untuk ikut dalam ritual dan perayaan agama yang khusus milik agama lain.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>2.2. Fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa&#8217;</em></p>
<p style="text-align:justify;">Di dalam bank fatwa situs www.Islamonline.net  Dr. Mustafa Ahmad Zarqa&#8217;, menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir.<br />
Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut.<br />
Sehingga menurut beliau, ucapan tahni&#8217;ah kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (basa-basi) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.<br />
Dan beliau juga memfatwakan bahwa karena ucapan tahni&#8217;ah ini dibolehkan, maka pekerjaan yang terkait dengan hal itu seperti membuat kartu ucapan selamat natal pun hukumnya ikut dengan hukum ucapan natalnya.<br />
Namun beliau menyatakan bahwa ucapan tahni&#8217;ah ini harus dibedakan dengan ikut merayakan hari besar secara langsung, seperti dengan menghadiri perayaan-perayaan natal yang digelar di berbagai tempat. Menghadiri perayatan natal dan upacara agama lain hukumnya haram dan termasuk perbuatan mungkar.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>2.3 Majelis Fatwa dan Riset Eropa</em></p>
<p style="text-align:justify;">Majelis Fatwa dan Riset Eropajuga berpendapat yang sama dengan fatwa Dr. Ahmad Zarqa&#8217; dalam hal kebolehan mengucapkan tahni&#8217;ah, karena tidak adanya dalil langsung yang mengharamkannya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>3. Pendapat Pertengahan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Di luar dari perbedaan pendapat dari dua &#8216;kubu&#8217; di atas, kita juga menemukan fatwa yang agak dipertengahan, tidak mengharamkan secara mutlak tapi juga tidak membolehkan secara mutlak juga. Sehingga yang dilakukan adalah memilah-milah antara ucapa yang benar-benar haram dan ucapan yang masih bisa ditolelir.</p>
<p style="text-align:justify;">Salah satunya adalah fatwa Dr. Abdussattar Fathullah Said, beliau adalah profesor di bidang Ilmu Tafsir dan Ulumul-Quran di Universitas Al-Azhar Mesir. Dalam masalah tahni&#8217;ah ini beliau agak berhati-hati dan memilahnya menjadi dua. Ada tahni&#8217;ah yang halal dan ada yang haram.<br />
3.1. Tahni&#8217;ah yang halal adalah tahni&#8217;ah kepada orang kafir tanpa kandungan hal-hal yang bertentangan dengan syariah. Hukumnya halal menurut beliau. Bahkan termasuk ke dalam bab husnul akhlaq yang diperintahkan kepada umat Islam.<br />
Contohnya ucapan, &#8220;Semoga tuhan memberi petunjuk dan hidayah-Nya kepada Anda di hari ini.&#8221; Beliau cenderung membolehkan ucapan seperti ini.<br />
3.2. Tahni&#8217;ah yang haram adalah tahni&#8217;ah kepada orang kafir yang mengandung unsur bertentangan dengan masalah diniyah, hukumnya haram. Misalnya ucapan tahniah itu berbunyi, &#8220;Semoga Tuhan memberkati diri anda sekeluarga.&#8221;<br />
Beliau membolehkan memberi hadiah kepada non muslim, asalkan hadiah yang halal, bukan khamar, gambar maksiat atau apapun yang diharamkan Allah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kesimpulan:</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai awam, ketika melihat para ulama berbeda pandangan, tentu kita harus arif dan bijaksana. Kita tetap wajib menghormati perbedaan pendapat itu, baik kepada pihak yang fatwanya sesuai dengan pendapat kita, atau pun kepada yang berbeda dengan selera kita.<br />
Karena para ulama tidak berbeda pendapat kecuali karena memang tidak didapat dalil yang bersifat sharih dan qath&#8217;i. Seandainya ada ayat atau hadits shahih yang secara tegas menyebutkan: &#8216;Alaikum bi tahni&#8217;atinnashara wal kuffar&#8217;, tentu semua ulama akan sepakat.<br />
Namun selama semua itu merupakan ijtihad dan penafsiran dari nash yang bersifat mujmal, maka seandainya benar ijtihad itu, mujtahidnya akan mendapat 2 pahala. Dan seandainya salah, maka hanya dapat 1 pahala.<br />
Semoga kita tidak terjebak dengan suasana su&#8217;udzdzhan, semangat saling menyalahkan dengan sesama umat Islam dan membuat kemesraan yang sudah terbentuk menjadi sirna. Amin ya rabbal &#8216;alamin.</p>
<p>http://www.rajawana.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anazdjabo.wordpress.com/157/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anazdjabo.wordpress.com/157/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=157&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/24/hukum-mengucapkan-selamat-natal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3abc65dd8de9fc411a376b97140bf53c?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anazdjabo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/pohon-natal-1.jpg?w=120" medium="image">
			<media:title type="html">BXP57278</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>URINDO Menuju Kampus Bebas Asap Rokok ; Mampukah ?</title>
		<link>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/24/urindo-menuju-kampus-bebas-asap-rokok-mampukah/</link>
		<comments>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/24/urindo-menuju-kampus-bebas-asap-rokok-mampukah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2009 17:53:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Anaz Djabo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana Kampus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anazdjabo.wordpress.com/?p=149</guid>
		<description><![CDATA[Khairunnas Djabo Wacana ‘URINDO Free Smoking Area’ atau ‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’ mulai terdengar populer akhir-akhir ini. Istilah ini sedang menjadi topik pembicaraan bagi kalangan tertentu, utamanya dikalangan aktivis kesehatan khususnya aktivis anti rokok. Sedangkan bagi kalangan lain, istilah ini masih belum begitu ‘populer’. Maka wajar saja, jika ada pro-kontra yang meresponnya. Bahkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=149&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><a href="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/smoking_005-box1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-153" title="smoking_005.box" src="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/smoking_005-box1.jpg?w=199&#038;h=300" alt="" width="199" height="300" /></a>Khairunnas Djabo</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Wacana ‘URINDO Free Smoking Area’ atau <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> mulai terdengar populer akhir-akhir ini. Istilah ini sedang menjadi topik pembicaraan bagi kalangan tertentu, utamanya dikalangan aktivis kesehatan khususnya aktivis anti rokok. Sedangkan bagi kalangan lain, istilah ini masih belum begitu ‘populer’.<br />
Maka wajar saja, jika ada pro-kontra yang meresponnya. Bahkan ada pula dengan nada sinis berujar, <em>“Memang Bisa ?”</em>. Hemat saya, jika wacana ini benar-benar berfaedah bagi URINDO, maka upaya kajian dan sosialisasi harus segera dilakukan.<span id="more-149"></span></p>
<p>Beberapa minggu lalu, di sela – sela acara seminar Kesehatan SEMA FIKes URINDO, beberapa rekan aktivis mahasiswa URINDO menyoal kelayakan penerapan wacana tersebut. Mereka yang berasal dari beragam fakultas dan prodi mengemukakan bahwa wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> adalah wacana yang perlu dikaji secara konfrehensif sehingga betul &#8211; betul matang untuk diterapkan. Sementara rekan yang lainnya menginginkan bahwa wacana tersebut harus segera diterapkan di URINDO sekarang juga . Perbedaan kedua tanggapan tersebut tentu saja didukung argumentasinya masing-masing. Pro dan kontra merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam proses pertumbuhan tradisi akademik di URINDO.</p>
<p>Saya sendiri, cenderung lebih sepakat dengan tanggapan rekan – rekan yang pertama. Meski terkesan tidak se-ekstrim mereka yang diberi label ’pejuang anti rokok’, saya melihat wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> sebagai tantangan sekaligus harapan dalam konteks pencapaian visi dan misi URINDO ke depan.</p>
<p>Secara substansial, wacana atau konsep ‘<em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> bukan hanya persoalan semantik belaka. Tetapi lebih dari itu, ia menyangkut pula aspek asas manfaat, psikology, dan efektifitasnya. Sehingga apa, bagaimana, dan untuk apa wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> harus dapat dijabarkan, baik secara akademik maupun dalam tataran empiriknya oleh berbagai pihak. Dengan kata lain, tidak cukup wacana ini hanya ada dalam pikiran kalangan aktivis antirokok saja atau orang-orang yang sepakat dengan wacana tersebut.</p>
<p>Terusterang saja, saya sendiri belum memiliki konsep matang tentang apa, bagaimana dan untuk apa wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> itu. Jadi maaf saja, saya belum bisa menjelaskan secara akademik pada kolega dan mahasiswa tentang kehebatan konsep <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> jika dibandingkan dengan konsepnya <em>Alex Papilaya</em> atau setumpuk makalah-nya kang <em>Viktor Subiakto Puja</em>. Karena saat ini, Bapak Rektor dan rekan – rekan aktivis anti rokok-lah yang mengetahui persis, sehingga merekalah yang mula-mula harus menjelaskan konsep tersebut kepada perwakilan komponen strategis mahasiswa dan komponen civitas lainnya. Hal ini menurut saya penting dilakukan agar tidak sekedar menjadi jargon, alias retorika belaka. Setelah ada penjelasan konsepsional dari rektorat dan para aktivis, baru pihak lain mensosialisasikannya kepada seluruh civitas akademika URINDO.</p>
<p>Dari perspektif yuridis, ada beberapa pertanyaan yang layak diajukan secara beruntun, yaitu: apakah wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> tersebut merupakan wacana ’arus bawah’ atau bukan? Apakah wacana tersebut merupakan wacana rektor atau rektorat ? Apakah wacana ini partisipatif atau instruktif yang topdown? Apakah telah dirancang aturan terhadap wacana ini? Aturan apakah yang paling tepat untuk mengatur <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> ini ? Apakah wacana penerapan <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> telah mempertimbangkan sinkronisasi dan harmonisasi kalangan civitas ?</p>
<p>Untuk semua pertanyaan yang saya ajukan di atas, tentulah para inisiator wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> bersama para aktivisnya dapat menjawabnya secara tepat dan lugas. Hemat saya, jawaban dari persoalan-persoalan hukum di atas menjadi penting bagi semua pihak. Bagi rektorat, misalnya, jawaban di atas akan menjadi acuan bagi mereka dalam merumuskan kebijakan turunan yang akan diimplementasikan secara sektoral. Begitu pula bagi kalangan aktivis mahasiswa anti rokok dan termasuk organisasi mahasiswa didalamnya, jawaban tersebut pun berguna untuk mereka dalam merancang dan merumuskan program kerjanya ditahun mendatang. Sementara itu, bagi pihak yayasan atau pengelola kampus, jawaban tersebut bermanfaat dalam rangka memformulasikan what should be the law, yang mungkin saja dapat “membungkus” wacana ini menjadi ketentuan hukum yang mengikat siapapun di kampus kebanggaan kita ini.</p>
<p>Mengacu pada UU BHP yang telah memberikan otonomi seluas-luasnya kepada setiap institusi Perguruan Tinggi, maka Keputusan Rektor merupakan payung hukum kebijakan rektorat yang mengatur penyelenggaraan pendidikan dan kehidupan kampus. Sehingga, menurut saya, wacana <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> tidak cukup jika hanya berupa konsep seminar, pidato atau deklarasi saja, atau bahkan hanya berupa instruksi atau seruan bersama &#8212; yang seringkali terkesan lewat begitu saja seperti yang kita amati dalam seruan-seruan biasa yang telah lalu. Tetapi, konsep <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> ini, jika memang benar-benar bermanfaat bagi URINDO, maka ia harus mendapat pengaturannya di dalam atau dengan perturan rektor sebagai payung hukumnya.</p>
<p>Persoalan berikutnya, jika konsep <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> disepakati pengaturannya di dalam atau dengan keputusan rektor, yang notabene dibuat oleh rektorat– sebagai perpanjangan tangan dari pihak yayasan. Maka pertanyaannya adalah, di dalam peraturan yayasan apakah konsep ini di-insert? Ataukah konsep ini akan dijabarkan dengan keputusan yang tersendiri? Kalau saya boleh usul, sebaiknya konsep <em>‘URINDO Menjadi Kampus Bebas Asap Rokok’</em> sebelum dibentuk menjadi sebuah keputusan yayasan yang sangat mengikat untuk URINDO ke depan, sebaiknya para inisiator wacana tersebut tidak pernah bosan mengadakan kajian dan tindakan sebagai upaya antisipasi dari efek penerapan aturan tersebut. Semoga wacana dapat terimplementasikan, sehingga terhindar dari slogan <em>’jago onani wacana’&#8230;</em></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anazdjabo.wordpress.com/149/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anazdjabo.wordpress.com/149/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=149&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/24/urindo-menuju-kampus-bebas-asap-rokok-mampukah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3abc65dd8de9fc411a376b97140bf53c?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anazdjabo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/smoking_005-box1.jpg?w=199" medium="image">
			<media:title type="html">smoking_005.box</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menghindari Epidemi Korupsi</title>
		<link>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/23/menghindari-epidemi-korupsi/</link>
		<comments>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/23/menghindari-epidemi-korupsi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2009 12:48:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Anaz Djabo</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel Korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://anazdjabo.wordpress.com/?p=142</guid>
		<description><![CDATA[Dr. Muhammad AR, M.Ed Epidemy, penyakit yang menyebar begitu cepat (Kamus Longman Active Study Dictionary, edisi baru 1999). Begitulah halnya dengan penyakit korupsi yang kini terjadi, sudah merasuk ke setiap sendi masyarakat kita, terutama di Aceh pascasmong. Mulai berbentuk ketidakjujuran maupun perilaku tak bermoral lainnya yang dilakukan elite dan orang-orang yang bekerja di pemerintahan. Prilaku [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=142&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/stop_korupsi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-145" title="stop_korupsi" src="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/stop_korupsi.jpg?w=212&#038;h=300" alt="" width="212" height="300" /></a>Dr. Muhammad AR, M.Ed</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Epidemy, penyakit yang menyebar begitu cepat (Kamus Longman Active Study Dictionary, edisi baru 1999). Begitulah halnya dengan penyakit korupsi yang kini terjadi, sudah merasuk ke setiap sendi masyarakat kita, terutama di Aceh pascasmong. Mulai berbentuk ketidakjujuran maupun perilaku tak bermoral lainnya yang dilakukan elite dan orang-orang yang bekerja di pemerintahan. Prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kekerasan antarwarga, dan tindak kriminal yang semakin meluas selama ini-bahkan banyak dilakukan oleh mereka yang pernah mengikuti pendidikan formal, menurut Abdul Munir Mulkhan (2002) dalam bukunya “Nalar Spiritual Pendidikan: Solusi Filosofis pendidikan Islam” sebagai indikator bahwa pendidikan akhlak dan tauhid belum benar-benar difungsikan di sekolah-sekolah umum. Nah, tidak heran, jika akhir-akhir ini persoalan kurupsi seakan-akan sudah menjadi sarapan, dan hampir tidak ada media massa yang tidak mengetengahkan masalah tersebut. Yang paling ironi pelaku korupsi tersebut adalah dilakukan oleh manusia-manusia yang terbilang professioanal dan berpendidikan tinggi.</p>
<p><span id="more-142"></span><br />
Ada juga benarnya, kata orang bahwa power tend to corrupt (kekuasaan itu cendrung untuk terjadinya korupsi). Karena masih ada pemimpin atau penguasa yang bebas dari korupsi. Di sinilah kepribadian seorang pemimpin dan penguasa. Artinya, jika mereka sudah punya ‘azam (cita-cita) untuk melakukannya maka tinggal menunggu kesempatan saja. Sebaliknya jika mereka tidak punya niat dan ‘azam , maka sampai kapanpun korupsi itu tidak akan terjadi. Ada beberapa perkara untuk menghindari korupsi, terutama mereka yang mengaku Islam. Pertama, harus merasa beriman. Mukim adalah mereka</p>
<p>takut akan azab Allah. Dia akan sangat malu terhadap Allah apabila melakukan kesalahan, dia tidak dapat menyembunyikan diri dari pantauan Allah dan dia tidak merasa yakin bisa menipu Allah dan menipu diri sendiri. Orang semacam ini imannya kuat dan tauhidnya benar sehingga dia sangat takut akan muraqabah. Artinya kalau orang bertauhid yang benar dan dalam dirinya tertanam muraqabah (apapun yang dilakukan oleh manusia ini, ketahuilah bahwa ada yang memantau setiap gerak geriknya). Kita harus merasa diri bahwa apa yang kita lakukan di dunia ini pasti mandapat muraqabah Allah swt. Inilah konsep ihsan dalam ajaran tauhid yaitu “Jika kamu beribadah kepada Allah seolah-oleh kamu melihat-Nya, jika kamu tidak dapat melihat-Nya berarti Dia melihatmu”. Sekecil apapun korupsi atau penyelewengan yang kita lakukan pasti kita dipantau oleh Allah ‘azza wajalla.</p>
<p>Orang beriman tidak akan menipu Allah dan apa saja yang dilakukannya pasti diketahui oleh Allah. Tidak akan berzina seseorang kalau dia dalam keadaan mukmin, tidak akan mencuri seseorang itu ketika dia dalam keadaan mukmin, dan tidak akan melakukan sekecil apapun kesalahan kalau dia itu masih dalam keadaan mukmin. Maka sudah pasti endemy korupsi, tidak akan terjangkit terhadap orang-orang seperti ini. Sungguh, tak ada kata hati yang menyuruh manusia untuk berbuat kejahatan dan penyelewengan kecuali hati itu sudah busuk dan gersang dari ketauhidan. Maka ketika ada ungkapan sering didengar, “sekarang jangankan untuk mencari yang halal, yang harampun sukar didadapat”, merupakan pernyataan orang-orang yang sudah jauh dari domain iman dan tauhid. Mereka putusaasa dari bantuan Allah, dan ini menyesatkan dan menjauhkan diri dari rahmat Allah.Korupsi (penyelewengan) itu adalah wabah yang menyebakan kita sedikit demi sedikit dan hari demi hari mengeluarkan kita dari deretan orang-orang yangberiman.</p>
<p>Kedua, malu. Rasul saw bersabda antara lain bahwa “malu itu itu sebahagian dari iman”. Namun inilah yang sekarang sulit digejawantahkan dalam pribadi manusia. Sebab kita tidak mamahami makna malu yang sebenarnya, sehingga banyak yang mengartiakan malu, bila memakai baju yang usang, memakai sepeda atau kenderaan roda dua sementara orang lain sudah semuanya memakai mobil, memakai kain sarung dianggap malu sementara orang sudah jarang memakainya kecuali di rumah, tinggal di rumah yang sederhana dianggap malu apalagi di rumah kontrakan terus menerus, menumbuhkan jenggot dianggap memalukan, memakai jubah atau purdah bagi perempuan dianggap malu, mengawinkan anak dan tidak membuat walimaul urusy (pesta) yang hebat juga dianggap tidak enak hati (hana meuoh) apalagi kita banyak karib kerabat dan sebagainya. Kita sudah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Inilah perobahan paradigma tentang pengertian malu yang sebenarnya. Seharusnya kita harus malu kepada Allah karena menerima uang haram yang bukan hak kita, kita harus malu membuka aurat secara sembarangan tempat, kita harus malu menerima risywah karena hal itu menyakiti para pemberi, kita seharusnya berhak malu kepada Allah karena meningalakan shalat, puasa, zakat dan haji, kita juga harus malu karena mendhalimi manusia tiap hari, kita harus malu melanggar peraturan lalu lintas karena menyakiti hati orang lain dan juga menyebabkan kecelakaan, kita harus malu karena bodoh dan tidak mampu mencari ilmu sebagai mana dianjurkan oleh Rasulullah saw, dan kita harus malu kepada Allah karena tidak semuanya perintah-Nya belum mampu kita laksanakan dalam kehidupan ini.</p>
<p>Ketika seseorang mengaku beriman, maka ia seharusnya malu sehingga tidak menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Tidak mencampur adukkan antara yang benar dan yang bathil, tidak membenarkan para pesalah dan menyalahkan orang-orang yang benar dan jujur. Jangan sampai malu dalam melakukan kejujuran dan keadilan serta kebenaran walaupun itu pahit ujung-ujungnya. Ketiga, seorang mukmin harus qanaah, yaitu merasa cukup dengan segala pemberian Allah. Al-qanaatu kanzul la yughna” (qanaah itu adalah harta yang tidak habis-habis). Orang qanaah, tidak memperkaya diri dengan sumber-sumber dari hasil risywah, fee haram, dan monopoli proyek mentang-mentang kita penguasa dan pembesar negeri. Qanaah ini harus ditanamkan kepada setiap orang, sehingga mereka tidak rakus.</p>
<p>Qanaah berlawanan dengan tamak. Jika seseorang rakus dan tamak harta, pangkat dan jabatan maka qanaah akan lari dari manusia itu. Nafsulah yang menjadi pemimpin kita. Ketika manusia diperhambakan oleh nafsu maka yang lahir dari sikap, perbuatan dan pemikirannya adalah selalu berpihak iblis dan kesombongan serta keangkuhan. Namun jika ada sifat qanaah, maka matanya tidak akan hijau dan terbelalak dengan uang sogokan, uang -uang yang tidak jelas sumbernya. Ironisnya sekarang banyak manusia menanam di kebun orang, artinya anggota parlemen yang kerjanya mengurus undang-undang ternyata menangangi proyek, pihak-pihak yang seharusnya menangkap para pelaku jenayah (krimilnal) ternyata ikut ambil bagian dalam bidang yang bukan wilayahnya, demikian juga orang-orang yang tidak memiliki ilmu tentang proyek hari-hari bergentanyangan dari kantor ke kantor mencarinya, dan dimana letak qanaah yang sebenarnya. Ini jauh dari qanaah dan juga menipisnya rasa malu serta tandusnya iman di dalam dada. Konsep Islam adalah mencari makan dengan sebaik-baiknya tanpa menghardik menindas oranglain apalagi orang-orang yang memiliki Tuhan yang sama, memiliki Nabi yang sama dan juga berasal dari bijeh yang sama. Dengan adanya sifat qanaah, rasa malu, beriman yang teguh serta berakhlak mulia maka korupsi tidak akan pernah terjadi di tengah umat yang mengatasnamak dirinya muslim.</p>
<p><strong>Penulis adalahKepala Lembaga Kajian Anti Korupsi IAIN Ar-Raniry Darussalam</strong></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/anazdjabo.wordpress.com/142/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/anazdjabo.wordpress.com/142/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=anazdjabo.wordpress.com&amp;blog=2243456&amp;post=142&amp;subd=anazdjabo&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://anazdjabo.wordpress.com/2009/12/23/menghindari-epidemi-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/3abc65dd8de9fc411a376b97140bf53c?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">anazdjabo</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://anazdjabo.files.wordpress.com/2009/12/stop_korupsi.jpg?w=212" medium="image">
			<media:title type="html">stop_korupsi</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
